Gugat Cerai Putra Siregar, Septia Disebut Pendam Masalah yang Tak Pernah Selesai

Kamis, 29 Desember 2022 - 15:53 WIB
loading...
Gugat Cerai Putra Siregar,...
Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar di PA Jakarta Timur. Kuasa hukum Septia mengatakan kliennya dan Putra memiliki masalah belum terselesaikan. Foto/Instagram Septia Yetri Opani
A A A
JAKARTA - Septia Yetri Opani menggugat cerai Putra Siregar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Kuasa hukum Septia, Pratama Indra Saputra mengatakan bahwa kliennya dan Putra memiliki masalah yang belum terselesaikan.

Namun sayang, Pratama enggan menjelaskan alasan Septia menggugat cerai Putra. Hanya saja, dia menyebut bahwa kliennya memendam permasalahan dalam rumah tangganya yang tidak pernah selesai.

"Dan klien saya juga sudah cukup. Mungkin ya selama ini, memendam permasalahan yang pada intinya tidak pernah selesai," kata Pratama saat dihubungi wartawan, Kamis (29/12/2022).

"Makanya akhirnya dia (Septia) bertekad untuk mengajukan gugatan cerai pada hari ini," sambungnya.



Mengenai masalah yang dipendam Septia, tak dapat dijelaskan secara gamblang oleh Pratama. Menurutnya, hal itu akan menjadi bagian dari pokok materi persidangan kliennya dengan Putra.

Tapi hingga gugatan cerai dilayangkan, Pratama mengungkapkan bahwa keduanya masih tinggal serumah. Namun tak diketahui tentang rencana ke depannya, apakah Septi dan Putra masih akan memutuskan satu atap.

Sementara itu, humas PA Jaktim sudah membenarkan gugatan cerai dari Septia untuk Putra. Melalui kuasa hukumnya, gugatan didaftarkan pada hari ini, Kamis (29/12/2022).

"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani. Tergugatnya yaitu Putra Siregar," ujar Ira Puspita Sari di PA Jaktim.



Adapun sidang perceraian perdana Septia dan Putra akan digelar pada 5 Januari 2023. Sidang tersebut akan beragendakan mediasi.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1874 seconds (0.1#10.140)